Tutorial Transaksi Bridging BPJS

TRANSAKSI BRIDGING BPJS

 

Bridging BPJS bertujuan untuk memudahkan pasien BPJS dalam melakukan proses verifikasi dan registrasi, sehingga kedua proses tersebut dapat dilakukan dalam satu proses registrasi. Berbeda dengan fasilitas kesehatan (rumah sakit, klinik, dan puskesmas) yang tidak melakukan bridging system BPJS Kesehatan, maka pasien harus melakukan dua kali antrian yaitu pada saat verifikasi kepesertaan, dan registrasi. Dapat dikatakan juga bahwa sistem Bridging BPJS berguna untuk memangkas antrian panjang pasien BPJS.

 

Untuk melakukan transaksi Bridging BPJS, maka ikuti langkah berikut ini :

 

1. Klik menu Resepsionis > Kunjungan Baru,

2. Klik Tab Kunjungan Pasien BPJS,

 

3. Masukkan No. Kartu BPJS pasien di kolom No. Pencarian, lalu klik cari. (Pencarian data juga dapat dilakukan berdasarkan NIK).

 

4. Setelah itu kolom-kolom yang lainnya akan terisi otomatis dengan data identitas pasien tersebut yang telah terdaftar di BPJS.

 

5. Langkah terakhir klik tombol TAMBAHKAN dan pasien pun berhasil terdaftar dalam antrian kunjungan baru. Seperti gambar di bawah ini:

Catatan: Pasien yang sebelumnya sudah terdaftar di sistem klinik bisa langsung pergi ke menu Kunjungan Baru BPJS tanpa harus mendaftar lagi sebagai pasien di menu Pendaftaran Pasien Baru.

 

 

6. Setelah melalui proses antrian kunjungan baru, pasien akan dimasukkan ke dalam data antrian perawatan, caranya adalah mengklik icon perawatan yang ada di sisi kanan data antrian pasien. Dengan begitu pasien akan dipindahkan ke dalam menu Perawatan Baru.

 

7. Cara untuk melihat data antrian perawatan adalah di dalam menu perawatan, klik Perawatan -> Perawatan Baru.

 

8. Setelah pasien terdaftar ke dalam antrian perawatan, maka hal selanjutnya yang harus dilakukan adalah melewati proses pemeriksaan dengan cara meng-klik icon periksa yang ada di sebelah kanan data pasien.

 

9. Tampilan yang akan muncul ketika Anda klik icon periksa, yaitu tampilan form Entry Pemeriksaan/Perawatan Pasien:

 

 

 

 

Keterangan :

A : Untuk menentukan jadwal/waktu perawatan pasien selanjutnya,
B : Untuk isi hasil pemeriksaan,
C : Untuk melihat seluruh riwayat/catatan penyakit pasien,
D : Untuk input resep dokter (jika ada),
E : Input tindakan Lab, yaitu perawatan dari umum ke Lab,
F : Input tindakan dokter dan diagnosa (wajib diisi).

*) Untuk cara entry data perawatan, silahkan lihat di link berikut ini: https://iconix.co.id/blog/2019/10/22/tutorial-menu-perawatan-versi-cloud-2/

 

10. Klik menu Kasir Pembayaran -> Pembayaran Perawatan sehingga muncul daftar nama-nama pasien yang harus melakukan pembayaran, seperti gambar di bawah ini:

 

11. Pasien yang akan melakukan pembayaran, klik icon Bayar (lihat kotak berwarna merah) maka tampilan yang akan muncul adalah sebagai berikut:

 

Perhatikan bahwa semua data transaksi perawatan yang dilakukan oleh pasien sejak awal akan ditampilkan pada form pembayaran diatas, termasuk rincian total bayar perawatan/tindakan. Dan perhatikan juga khusus bagi pasien BPJS/Asuransi, kolom input uang pembayaran akan terisi otomatis dengan nominal tagihan yang harus dibayar dan terdaftar sebagai pembayaran via BPJS/Asuransi. Untuk status pulang pasien, hanya status Berobat Jalan yang dapat melakukan Bridging BPJS.

Pembayaran di Kasir merupakan akhir dari proses transaksi, yang ditandai dengan dicetaknya invoice/kwitansi/bukti pembayaran dari transaksi.

Apabila semua data yang terekam dalam form kasir sudah benar, klik tombol Masukkan Data. Dan akan ada pemberitahuan seperti berikut ini:

Klik Ya, Bridging untuk menyelesaikan transaksi.

Tampilan diatas menandakan bahwa transaksi Bridging BPJS berhasil dilakukan. Selanjutnya klik Lanjut Bayar, untuk cetak struk/kwitansi pembayaran.

 

Yang terakhir, untuk mengetahui Status Kunjungan Pasien BPJS/Asuransi, klik menu Resepsionis -> Kunjungan Baru -> Status Kunjungan Pasien BPJS. Tampilannya seperti berikut ini:

Jika pasien sudah selesai menjalankan proses perawatan hingga pembayaran, maka status yang tertera pada form tersebut adalah Sudah Dilayani. Namun, apabila pasien belum menyelesaikan proses perawatan dan pembayaran, maka status yang tertera adalah Baru. Untuk melihat status kunjungan pasien, Anda dapat menginput periode tanggal kapan saja sesuai dengan kebutuhan Anda.

 

 

CATATAN:
Dengan fitur ini Anda dapat melihat riwayat kunjungan pasien BPJS/Asuransi berdasarkan No. Kunjungan pasien. Urutan caranya seperti di bawah ini:

1. Pergi ke menu Resepsionis -> Kunjungan Baru -> Status Kunjungan Pasien BPJS. Lalu No. copy Kartu BPJS/Asuransi milik pasien tersebut (lihat kotak merah A), kemudian klik tombol Bridging BPJS yang terletak pada sisi atas (lihat kotak merah B).

 

2. Setelah masuk ke halaman setting Bridging BPJS, klik LIHAT DATA. Lakukan pencarian riwayat kunjungan berdasarkan No. Kartu BPJS. Kemudian letakkan No. Kartu BPJS pasien yang telah Anda copy.

 

Maka system akan menampilkan seluruh riwayat kunjungan pasien BPJS/Asuransi :

 

3. Jika Anda ingin melihat data riwayat Tindakan/Obat yang dijalani oleh pasien, maka copy No. Kunjungan pasien tersebut pada kolom pencarian.

 

4. Pergi ke menu Transaksi -> Tindakan -> Lihat Tindakan Kunjungan, kemudian masukkan No. Kunjungan yang telah Anda copy sebelumnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

One thought on “Tutorial Transaksi Bridging BPJS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.